Sabtu, 21 Juli 2012

Latar Belakang Pelaksanaan Kegiatan KKG Program BERMUTU


Bpk. Kusdiyanto (Ketua KKG Gugus Tunas Bangsa)
Dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional, pasal 2, dijelaskan bahwa Pendidikan Nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
Pelaksanaan pendidikan dilapangan dikendalikan oleh para pendidik sekaligus sebagai ujung tombak, oleh sebab itu seorang pendidik semestinya harus menjadi seorang professional, sebagaimanan diatur dalam Pasal 39 ayat 2, Undang-Undang 20 tahun 2003 bahwa Pendidik merupakan tenaga profesional yang bertugas merencanakan dan melaksanakan proses pembelajaran, menilai hasil pembelajaran, melakukan bimbingan dan pelatihan, serta melakukan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, terutama bagi pendidik pada perguruan tinggi.
Peningkatan mutu pendidikan, khususnya pada jenjang Sekolah Dasar telah menjadi komitmen pemerintah yang harus diwujudkan secara nyata. Salah satu langkah yang ditempuh pemerintah untuk mewujudkan hal tersebut adalah dengan meningkatkan kualitas sumber daya manusianya yaitu guru. Hal ini disebabkan guru / pendidik merupakan faktor yang sangat penting dalam pengelolaan pembelajaran. Oleh sebab itu, seorang guru dalam melaksanakan tugasnya dituntut secara profesional. Namun pada kenyataannya dari segi kualifikasi pendidikan, masih banyak guru-guru di Indonesia yang belum S1, sebagaimana diamanatkan dalam Undang- Undang Nomor 14 tahun 2005, yaitu sebanyak 1.174.088 orang yang harus ditingkatkan. Dalam menempuh persyaratan S 1/D IV dianjurkan tidak meninggalkan tugasnya (mengajar).
Demikian pula dengan adanya perubahan paradigma pendidikan di era globalisasi ini mengharuskan adanya perubahan pola pikir (mindset) dan pola tindak (actionset) bagi guru terutama dalam mengimplementasikan dan mengembangkan kurikulum (KTSP) yang berlaku sekarang. Perubahan pola pikir dan pola tindak bagi guru dalam mengelola kelas dan melaksanakan proses pembelajaran, guru dituntut untuk lebih kreatif dan inovatif dalam meningkatkan mutu layanan pendidikan khususnya layanan proses pembelajaran sesuai dengan standar proses (Permendiknas nomor 41 tahun 2007) .Pergeseran paradigma proses pendidikan, yaitu dari paradigma pengajaran ke paradigma pembelajaran. Pembelajaran adalah proses interaksi peserta didik dengan guru dan sumber belajar pada suatu lingkungan belajar. Proses pembelajaran perlu direncanakan, dilaksanakan, dinilai, dan diawasi agar terlaksana secara efektif dan efisien. Proses pembelajaran pada satuan pendidikan diselenggarakan secara interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, memotivasi peserta didik untuk berpartisipasi aktif, serta memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreativitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat, dan perkembangan fisik serta psikologis peserta didik. (Peraturan Pemerintah nomor 19 tahun 2005 pasal 19 ayat 1).Dalam rangka meningkatkan profesionalisme guru perlu adanya wadah yang mampu menampung berbagai masalah pembelajaran yang dialami guru serta cara- cara pemecahannya. Pada Surat Keputusaan Dirjen Dikdasmen Nomor : 079/C/Kep. I / 93, tanggal 7 April 1993 yang memutuskan tentang Pedoman Pelaksanaan Sistem Pembinaan Profesional Guru melalui Pembentukan Gugus Sekolah di Sekolah Dasar, maka sebagai wujud nyata dalam upaya pemberdayaan dan meningkatkan kompetensi guru sesuai dengan harapan dan kebutuhan masyarakat yang berkembang secara dinamis. Keberadaan KKG sebagai wadah atau forum profesional guru di gugus sekolah, kecamatan maupun di tingkat kabupaten/kota memegang peranan penting dan strategis untuk meningkatkan kompetensi guru sehingga guru lebih profesional. Melalui KKG Bermutu diharapkan permasalahan pembelajaran yang dihadapi guru di kelas dapat terpecahkan sehingga proses pembelajaran lebih efektif, bermutu, dan dapat meningkatkan mutu pendidikan nasional.

1. Gambaran Pendidikan di Kabupaten Banyumas
Banyumas memiliki luas wilayah keseluruhan 132.759,56 ha yang terbagi menjadi 27 Kecamatan. Batas-batas Kabupaten Banyumas yaitu sebelah Utara berbatasan langsung dengan Kabupaten Pemalang, di sebelah Timur berbatasan dengan Kabupaten Purbalingga dan Banjarnegara di sebelah Selatan Kabupaten Cilacap, dan sebelah Barat Kabupaten Brebes, Jumlah penduduknya sudah mencapai 1.842.466 Jiwa dengan penduduk laki-laki 931.651 orang dan perempuan 910.815 orang. Dengan kepadatan penduduk + 1.600/km2. .Sistem pendidikan yang berkembang di Kabupaten Banyumas meliputi pendidikan dasar (SD,SMP dan yang sederajat), SMA dan yang sederajat, serta sekolah tinggi dan yang sederajat. Berdasarkan data pendidikan Tahun 2009 , Jumlah guru CPNS dan Non PNS se-Kabupaten Banyumas mencapai 9.843 orang dengan . Dari data di atas jumlah guru SD yang sudah S1 ada 5.144, D II berjumlah 3.278, DIII ada 209 orang, dan yang S2 baru 93 orang. Demikianlah gambaran pendidikan di Kabupaten Banyumas. Sedangkan KKG Gugus Tunas Bangsa merupakan salah satu gugus yang berada di wilayah kabupaten banyumas, yang masuk dalam UPK Wangon. Gugus Tunas Bangsa terdiri dari 9 Sekolah Dasar (SD) yang lokasinya saling berdekatan dan mencakup  3 wilayah desa yaitu Pengadegan, Rawaheng dan Ciarus. Anggota KKG gugus tunas bangsa berjumlah 62 orang guru kelas, dengan tingkat pendidikan terendah SMA/ sederajat dan tertinggi S1. Yaitu guru dengan tingkat pendidikan S1 sebanyak 23 orang , tingkat pendidikan D2 sebanyak 35 0rang, dan tingkat pendidikan SMA/ sederajat masih 4 orang.Berdasarkan hasil rekapitulasi TNA Gugus Tunas Bangsa akan mengimplementasikannya yang meliputi empat kompetensi guru, PKB,PKG, maupun program induksi.
  2. Permasalahan Pendidikan yang di KKG Gugus Tunas Bangsa antara lain   :
a.    Rendahnya minat belajar siswa
b.    Minimnya  prestasi belajar siswa di tingkat kabupaten keatas
c.    Rendahnya penguasaan guru dan kepala sekolah terhadap ICT
d.   Kurangnya kreatifitas  guru dalam menerapkan model-model pembelajaran 
e.    Rendahnya pengetahuan pengurus dalam manajemen kegiatan KKG
f.     Kurangnya kemampuan guru pemandu dalam menyampaikan materi kegiatan
g.    Peserta KKG kurang menguasai materi yang disajikan, sehingga sebagian besar peserta tidak mampu melengkapi tagihan dengan baik.
  3.Komitmen Kelompok Kerja terhadap Peningkatan Mutu Guru
Prinsip kerja KKG yaitu KKG merupakan lembaga yang mandiri, tidak mempunyai struktur organisasi yang hirarkis, birokratik dan saling ketergantungan, tetapi merupakan wadah berkumpulnya guru kelas atau guru mata pelajaran sejenis.
Program kerja disusun dan dirancang sesuai dengan kondisi dan kebutuhan guru/sekolah, mempunyai visi dan misi yang strategis, serta inovatif terhadap upaya pengembangan mutu pendidikan.
KKG Gugus Tunas Bangsa mempunyai komitmen untuk meningkatkan mutu pembelajaran di dalam kelas dan meningkatkan mutu pendidikan, komitmen terhadap metode pembelajaran yang efektif meningkatkan kemampuan belajar siswa dan meningkatkan prestasi belajar  siswa, serta komitmen terhadap pengembangan sistem yang mendukung kinerja profesional guru. Dengan adanya KKG Bermutu yang berfungsi sebagai sarana meningkatkan profesionalisme maupun kompetensi para guru akan berpengaruh positif bagi guru dalam melaksanakan tugasnya sebagai agen pembelajaran di kelasnya. Sehingga masalah-masalah pendidikan yang dihadapi baik oleh siswa, guru, kepala sekolah, serta pihak-pihak lain yang terkait dapat segera terselesaikan.
4. Sumber Dana yang Diperlukan
Dalam melaksanakan kegiatan tersebut KKG Gugus Tunas Bangsa mendapatkan block grand (hibah) berupa DBL untuk KKG program BERMUTU
5. Program Peningkatan Mutu Pendidikan yang telah Dilaksanakan
Kegiatan yang telah dilaksanakan dalam rangka meningkatkan kompetensi dan profesional/mutu guru selama tahun terakhir antara lain : Penyusunan KTSP yang meliputi Silabus dan RPP, Lesson Study, dan Penyusunan laporan PTK.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar