Selasa, 05 Maret 2013

Fuel Cell Hydrogen/ Sel Tunam Sumber Energi Listrik Ramah Lingkungan

  • Sumber energi alternatif sudah lama didengungkan untuk segera dipakai. Bahkan Departemen Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menargetkan pada tahun 2020 mendatang penggunaan energi alternatif sudah mencapai lima persen. Kebijakan ihwal energi alternatif pun tak kalah banyak. Dari sisi teknologi dan ketersediaan bahan baku juga sudah tak diragukan lagi
  • Salah satu teknologi yang ditawarkan adalah fuel cell yang berbahan bakar dasar hidrogen. “fuel cell adalah perangkat elektronika yang mampu mengonversi perubahan energi bebas suatu rekasi elektronikia menjadi energi listrik
Pengertian Fuel Cell
  • Alat yang sejenis fuel cell yang sering kita jumpai adalah baterai. baterai yang mempunyai komponen2 kimia sebagai penyusunnya, akan mengubah energi kimia tersbut menjadi energi listrik. akan tetapi energi baterai akan habis dan untuk mendapatkan energi lagi kita harus menggantinya dengan baterei yang baru atau me recharge ulang baterei tersebut.
  • Dengan fuel cell, bahan/senyawa kimia -sebagai sumber energi- akan terus ada selama kita mengisi bahan bakar fuel cell tersebut. senyawa kimia yang paling banyak dipakai dalam fuel cell adalah hidrogen dan oksigen. kedua senyawa tersebut dipilih karena kelimpahannya di alam sangat banyak.
Prinsip kerja fuel cell
    cara kerja fuel cell
  • Fuel cell adalah alat konversi energi elektrokimia yang akan mengubah hidrogen dan oksigen menjadi air, secara bersamaan menghasilkan energi listrik dan panas dalam prosesnya. fuel cell merupakan suatu bentuk teknologi sederhana seperti baterai yang dapat diisi bahan bakar untuk mendapatkan energinya kembali, dalam hal ini yang menjadi bahan bakar adalah oksigen dan hidrogen.
  • Layaknya sebuah baterai, segala jenis fuel cell memiliki elektroda positif dan negatif atau disebut juga katoda dan anoda. Reaksi kimia yang menghasilkan listrik terjadi pada elektroda. Selain elektroda, satu unit fuel cell terdapat elektrolit yang akan membawa muatan-muatan listrik dari satu elektroda ke elektroda lain, serta katalis yang akan mempercepat reaksi di elektroda. Umumnya yang membedakan jenis-jenis fuel cell adalah material elektrolit yang digunakan. Arus listrik serta panas yang dihasilkan setiap jenis fuel cell merupakan produk samping reaksi kimia yang terjadi di katoda dan anoda.

  • Karena energi yang diproduksi fuel cell merupakan reaksi kimia pembentukan air, alat konversi energi elektrokimia ini tidak akan menghasilkan efek samping yang berbahaya bagi lingkungan seperti alat konversi energi konvensional (misalnya proses pembakaran pada mesin mobil). Sedangkan dari segi efisiensi energi, penerapan fuel cell pada baterai portable seperti pada handphone atau laptop akan sepuluh kali tahan lebih lama dibandingkan dengan baterai litium. Dan untuk mengisi kembali energi akan lebih cepat karena energi yang digunakan bukan listrik, tetapi bahan bakar berbentuk cair atau gas.
Cara kerja fuel cell
  • Pertama, anoda sebagai kutub negatif fuel cell. Anoda merupakan elektroda yang akan mengalirkan elektron yang lepas dari molekul hidrogen sehingga elektron tersebut dapat digunakan di luar sirkuit. Pada materialnya terdapat saluran-saluran agar gas hidrogen dapat menyebar ke seluruh permukaan katalis.
  • Kedua, katoda sebagai kutub elektroda positif fuel cell yang juga memiliki saluran yang akan menyebarkan oksigen ke seluruh permukaan katalis. Katoda juga berperan dalam mengalirkan elektron dari luar sirkuit ke dalam sirkuit sehingga elektron-elektron tersebut dapat bergabung dengan ion hidrogen dan oksigen untuk membentuk air.
  • Katalis yang digunakan untuk memfasilitasi reaksi oksigen dan hidrogen. Katalis umumnya terbuat dari lembaran kertas karbon yang diberi selapis tipis bubuk platina. Permukaan katalis selalu berpori dan kasar sehingga seluruh area permukaan platina dapat dicapai hidrogen dan oksigen
Picture2
Keunggulan Fuel Cell Hidrogen
  • Keunggulan penerapan sumber energi alternatif hydro fuel cell antara lain tidak bising karena tidak terdapat komponen bergerak, tidak polutan (tidak beracun, tidak berbau) karena sekresi (zat buangan) yang ditimbulkan adalah H2O alias unsur air, dan memiliki efisiensi proses yang jauh lebih baik dibanding dengan sistem konvensional.
  • Berbeda dengan baterai, fuel cell tidak hanya menyimpan tetapi juga menghasilkan energi listrik secara berkesinambungan selama masih ada pasokan bahan bakar. Kelebihan teknologi yang diindonesiakan menjadi sel tunam adalah efisiensinya, tidak bising, hampir tak menghasilkan bahan pencemar sama sekali, serta banyak pilihan bahan bakar.
Pemakaian Fuel Cell
  • Di banyak negara maju, teknologi sel tunam sudah bukan barang baru lagi. Negara seperti Amerika Serikat (AS), Jepang, Jerman atau Inggris telah mengembangkan teknologi ini sejak lama. Di negara ini yang menjadi pemicu pemakaian hidrogen sebagai bahan bakar kendaraan adalah isu lingkungan dan konservasi energi.
  • Produsen kendaraan seperti General Motors (GM) misalnya sudah merilis prototipe mobil berbahan bakar hidrogen. Mobil yang rencananya akan komersial pada tahun 2010 ini menggunakan sel tunam berbentuk wafer yang berfungsi memisahkan atom hidrogen menjadi proton dan elektron. Dengan memakai elektron sebagai arus listrik, digabungkan proton dengan oksigen dari udara, sehingga hasil sampingnya hanya uap air.
Fuel Cell pada IT
  • Bukan hanya kendaraan bermotor saja yang dianggap layak memanfaatkan sel tunam, melainkan juga bidang teknologi informasi (TI). Produsen komputer jinjing (laptop) Jepang misalnya, mengembangkan teknologi ini pada sejumlah produknya. Tidak semua sel tunam bisa dipakai untuk alat elektronik portabel, hanya sel tunam metanol langsung (direct methanol fuel cell) yang termasuk sel tunam alkalin saja yang bisa. Apabila diproduksi secara masal maka harga sel tunam bisa bersaing dengan baterai Lithium-ion yang kini banyak digunakan. Densitas energinya bahkan bisa 5-10 kali lebih besar baterai Lithium-ion.
Fuel Cell pada BTS
  • BTS bertenaga hidrogen ini mengunakan teknologi termutakhir dimana gas hidrogen dikonversikan langsung dalam suatu reaksi elektrokimia menjadi tenaga listrik. Sisa pembuangan dari proses ini adalah air murni, yang sama sekali tidak membahayakan lingkungan.
  • BTS yang ramah lingkungan itu menggunakan hidrogen sebagai bahan bakar yang akan menyediakan tenaga cadangan apabila pasokan listrik PLN mengalami gangguan.
  • Umumnya, generator bertenaga diesel akan difungsikan apabila pasokan listrik PLN terganggu. Namun pada BTS hidrogen, sel bahan bakar dapat digunakan sebagai pasokan tenaga cadangan
Picture3
Kapasitas  Fuel Cell
  • Sel bahan bakar ini menggunakan gas hidrogen untuk komersial yang dikirimkan ke lokasi BTS dalam bentuk silinder serta dapat memproduksi 3kw tenaga pada 48 V DC saat mesin bekerja
  • Dengan 6 tabung gas hydrogen (1560 cubic feet) akan dapat melayani sebuah site BTS selama 48 jam, sedang dengan pembangkitan genset konvensional untuk waktu yang sama dibutuhkan 240 liter solar
Pemakaian Fuel Cell Hidrogen pada BTS
  • Dari beberapa lokasi menara  yang paling sering mengalami kekurangan pasokan listrik PLN
  • Listrik yang tidak stabil
  • Daerah rawan pencurian
  • Daerah terpencil
  • Daerah yang tidak boleh berisik
Kendala Implentasi pemakaian Fuel Cell hidrogen
  • Yang menjadi masalah adalah proses menghasilkan hidrogen. Walau hidrogen merupakan unsur yang paling banyak terdapat di alam semesta namun keberadaannya terikat sebagai senyawa oksida. Maka untuk menghasilkan gas hidrogen diperlukan tenaga listrik yang sebagian besar dihasilkan dari sumber energi penyebab polusi.
  • Masalah lain yang akan timbul jika hidrogen digunakan sebagai bahan bakar adalah kebutuhan infrastruktur untuk pendistribusian hidrogen ke tempat penggunanya.
  • Kendala utama metode elektrolisis H2O konvensional saat ini adalah efisiensi total yang rendah (~30%), umur operasional electrolyzer yang pendek dan jenis material yang ada di pasaran masih sangat mahal. Kendala-kendala tersebut membuat hidrogen belum cukup ekonomis untuk dapat bersaing dengan bahan bakar konvesional saat ini.
Secara keseluruhan sangat mungkin terjadi penghematan energi. Walaupun sisi ramah lingkungannya masih hanya di sisi pemanfaatan, bukan pembuatan “fuel hydrogen”nya.
Dalam dekade mendatang dengan harga minyak yg melangit serta kesadaran efisiensi energi, maka teknologi Hydrogen (Fuel Cell) akan menjadi sangat penting.

Minggu, 03 Maret 2013

Menjadi Guru Berprestasi


Guru Berprestasi adalah guru yang memiliki kinerja melampaui standar yang telah ditetapkan oleh satuan pendidikan, yang mencakup kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi profesional, kompetensi sosial dan mampu menghasilkan karya inofatif yang diakui baik pada tingkat daerah, nasional dan/atau internasional; dan secara langsung membimbing peserta didik hingga mencapai prestasi di bidang intrakurikuler dan/atau ekstrakurikuler.
Menjelang bulan Mei setiap tahunnya selalu diadakan kompetisi antar guru se-Indonesia dalam Pemilihan Guru Berprestasi mulai  dari tingkat sekolah, kecamatan, kabupaten, provinsi dan final di tingkat nasional. Adapun puncak dari kegiatan tersebut adalah diserahkannya piala dan penghargaan bagi para pemenang pada tanggal 2 Mei tepat saat peringatan Hari Pendidikan Nasional. Pemilihan Guru Berprestasi menjadi ajang kompetisi positif dan sharing antar peserta dalam meningkatkan kompetensi dan profesionalisme mereka. Lalu hal apa saja yang menjadi  materi lomba guru berprestasi?
Sifat
1. Pemilihan guru berprestasi ini bersifat kompetitif dan bukan berdasarkan pemerataan. Masing-masing guru yang memenuhi kriteria berhak mengikuti program ini.
2. Pemilihan guru berprestasi dilaksanakan secara objektif (mengacu pada proses penilaian dan penetapan predikat guru berprestasi dan dilaksanakan secara impartial,non diskriminatif serta memenuhi standar penilaian), transparan (mengacu pada proses yang memberikan peluang   kepada semua pemangku kepentingan untuk memperoleh akses informasi tentang penilaian dan penetapan predikat guru berprestasi sebagai suatu sistem yang meliputi masukan,proses dan hasil penilaian), akuntabel (penilaian dan penetapan predikat guru berprestasi dapat dipertanggungjawabkan kepada semua pemangku kepentingan pendidikan baik secara akademik maupun administratif.
Peserta
1). Kelompok  guru tingkat satuan pendidikan TK ( guru TK /Raudhatul Athfal/ Bustanul Athfal/TK Luar Biasa. 2). Kelompok guru tingkat satuan pendidikan SD ( guru SD/MI/SDLB). 3). Kelompok guru tingkat satuan pendidikan SMP (guru SMP/Mts/SMPLB). 4).Kelompok guru tingkat satuan pendidikan SMA (guru SMA/SMK/MA/SMA Luar Biasa).
Kriteria
1). Guru unggul/mumpuni dilihat dari kompetensi pedagogik, kepribadian, sosial dan profesional. Subkompetensi masing-masing kompetensi disajikan pada bagian penilaian. (a). Kompetensi Pedagogik tercermin dari tingkat pemahaman terhadap peserta didik, perancangan dan pelaksanaan pembelajaran, evaluasi hasil belajar dan pengembangan peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimilikinya. (b). Kompetensi Kepribadian tercermin dari kemampuan personal berupa kepribadian yang mantap, stabil, dewasa, arif dan berwibawa serta menjadi teladan bagi peserta didik dan masyarakat dan berakhlak mulia. (c). Kompetensi Sosial tercermin dari kemampuan berkomunikasi dan bergaul secara efektif dengan peserta didik, sesama pendidik, tenaga kependidikan, orang tua/wali peserta didik dan masyarakat sekitar. (d). Kompetensi Profesional tercermin dari  tingkat penguasaan materi pembelajaran secara luas dan mendalam baik materi kurikulum mata pelajaran di sekolah dan substansi  keilmuan yang menaungi materinya, serta penguasaan struktur dan metodologi keilmuannya.
2). Guru yang menghasilkan karya kreatif atau inovatif melalui :  a. Pembaruan (inovasi) dalam pembelajaran atau bimbingan. b. Penemuan teknologi tepat guna dalam bidang pendidikan. c. Penulisan buku fiksi/nonfiksi di bidang pendidikan atau sastra Indonesia dan sastra daerah. d. Penciptaan karya seni; atau e. Karya atau prestasi di bidang olah raga.
3). Guru yang secara langsung membimbing peserta didik hingga mencapai prestasi di bidang intrakurikuler dan/atau ekstrakurikuler.
Persyaratan
1). Guru yang berstatus PNS/Non PNS serta tidak mendapat tugas tambahan sebagai kepala sekolah atau dalam proses pengangkatan kepala sekolah, atau transisi alih tugas ke unit kerja lainnya. 2). Aktif melaksanakan proses pembelajaran /bimbingan dan konseling. 3). Belum pernah dikenai hukuman disiplin atau tidak dalam proses pemeriksaan pelanggaran disiplin. 4). Masa kerja sebagai guru secara terus menerus sekurang-kurangnya 8 th. 5). Bukti prestasi yang dicapai ditulis dalam bentuk karya tulis/laporan yang telah disyahkan oleh kepala sekolah. 6). Bukti partisipasi dalam kemasyarakatan berupa surat keterangan atau bukti fisik lainnya yang telah disyahkan kepala sekolah. 7). Menyusun portofolio bagi guruTK/SD/SMP/SMA atau sederajat yang meraih Pemenang I di sekolah yang akan mengikuti seleksi di tingkat selanjutnya. 8). Guru-guru yang pernah meraih predikat guru berprestasi peringkat I,II,III tingkat nasional tidak diperkenankan mengikuti program ini. 9). Guru-guru yang pernah meraih predikat guru berprestasi peringkat I,II,III di tingkat provinsi dapat mengikuti program ini setelah 5 tahun. 10). Mempunyai beban kerja minimal 24 jam tatap muka perminggu atau ekuivalen.
Acuan Penilaian
Tingkat Kecamatan
(1).Profesional : tes tertulis, wawancara, portofolio. (2).Pedagogik : wawancara, portofolio. (3).Kepribadian : wawancara. (4).Sosial : wawancara. (5).Karya kreatif/ inovatif : wawancara, portofolio. (6)Hasil Pembimbingan : wawancara, portofolio.   
Tingkat Kabupaten
(1).Profesional : tes tertulis,unjuk kerja,wawancara,portofolio. (2).Pedagogik : tes tertulis,unjuk kerja,wawancara,portofolio. (3).Kepribadian :  tes tertulis, wawancara, observasi. (4).Sosial :  tes tertulis,wawancara,observasi. (5).Karya kreatif/inovatif :  wawancara,portofolio. (6)Hasil Pembimbingan :  wawancara, portofolio.
Tingkat Provinsi  dan Tingkat Nasional
(1).Profesional : tes tertulis,unjuk kerja,wawancara,portofolio. (2).Pedagogik : tes tertulis, unjuk kerja, wawancara, portofolio. (3).Kepribadian :  tes tertulis, wawancara, observasi. (4).Sosial :  tes tertulis,wawancara,observasi. (5).Karya kreatif/inovatif :  wawancara, portofolio. (6).Hasil Pembimbingan :  wawancara, portofolio.
* Di setiap tingkat pemilihan guru berprestasi mencakup semua faktor, namun aspek yang dinilai tidak selalu sama. Begitu juga dengan penilai serta cara atau alat penilaian yang digunakan.
PENILAIAN KINERJA GURU (TK,SD,SMP,SMA)
Kompetensi Pedagogik
Subkompetensi (SK): 1). Menguasai karakteristik peserta didik dari segi fisik, moral, spititual, sosial, kultural, emosional dan intelektual.
Indikator :  a. Menjelaskan karakteristik peserta didik. b. Mengidentifikasi potensi peserta didik. c. Mengidentifikasi bekal ajar awal peserta didik. d. Mengidentifikasi kesulitan belajar peserta didik.
Subkompetensi (SK): 2). Menguasai Teori Belajar dan prinsip- prinsip pembelajaran yang mendidik.
Indikator : a. Menjelaskan berbagai teori belajar dan prinsip-prinsip pembelajaran yang mendidik. b. Menerapkan berbagai pendekatan, strategi,    metode teknik pembelajaran yang mendidik secara kreatif. c. Menerapkan pendekatan pembelajaran tematik khususnya di kelas-kelas awal.
Subkompetensi (SK):  3). Mengembangkan kurikulum.
Indikator : a. Menjelaskan prinsip-prinsip pengembangan kurikulum. b. Menentukan tujuan pembelajaran. c. Menentukan pengalaman belajar yang sesuai untuk  mencapai tujuan pembelajaran. d. Memilih materi pembelajaran yang diampu terkait dengan pengalaman belajar dan tujuan   pembelajaran. e. Menata materi pembelajaran secara benar  sesuai dengan  pendekatan yang dipilih dan karakteristik peserta didik.  f. Mengembangkan indikator dan instrumen penilaian.
Subkompetensi (SK):  4). Menyelenggarakan pembelajaran yang mendidik.
Indikator :   a. Menjelaskan prinsip-prinsip perancangan pembelajaran yang mendidik. b. Mengembangkan komponen-komponen rancangan pembelajaran. c. Menyusun rancangan pembelajaran yang lengkap, baik untuk kegiatan di dalam kelas, laboratorium maupun lapangan. d. Melaksanakan pembelajaran yang mendidik  di kelas, di laboratorium dan di lapangan dengan memperhatikan standar keamanan yangdipersyaratkan. e. Menggunakan media dan sumber pembelajaran yang relevan dengan karakteristik peserta didik dan mapel yang diampu untuk mencapai tujuan pembelajaran secara utuh.  f.  Mengambil keputusan transaksional dalam pembelajaran sesuai dengan situasi  yang berkembang.
Subkompetensi (SK) 5):   Memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk kepentingan pembelajaran.
Indikator :   a. Memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi dalam pembelajaran yang diampu.
Materi
Adapun materi-materi wajib dalam pemilihan guru berprestasi adalah:
1. Kompetensi Pedagogik. Pada materi ini para peserta diberi tes kompetensi pedagogik berupa soal bidang pedagogik sejumlah tertentu (+200 butir soal) dan harus dikerjakan dalam waktu yang terbatas (kurang lebih 60 menit). Dimungkinkan ada tes wawancara pedagogik yang soalnya berkisar masalah pendidikan pada umumnya yang aktual.
2. Kompetensi Kepribadian. Pada materi ini para peserta dipersilakan mengerjakan soal kompetensi kepribadian berupa tes tertulis yang bobot soalnya setara tes memasuki pendidikan S2.
3. Kompetensi Sosial. Materi kompetensi sosial berkisar hubungan sosial antar individu dengan sesama dan lingkungannya. Jenis tesnya biasanya berupa tes wawancara dengan bentuk soal jawaban  singkat/essay.
4. Kompetensi Profesional Materi kompetensi profesional berkisar tentang seluk beluk dan bidang keahlian yang ditekuninya.                  
Demikianlah sedikit berbagi tentang bagaimana menjadi Guru  Berprestasi, bukan maksud ingin menggurui tetapi niat tulus untuk berbagi dan memotivasi para guru untuk mengikuti seleksi guru berprestasi yang diadakan pada setiap tahunnya.

Wangon


Wangon adalah sebuah kecamatan di Kabupaten Banyumas, Provinsi Jawa Tengah, Indonesia. Kota kecil ini merupakan pertemuan empat jalur jalan propinsi, yakni arah utara ke Ajibarang dan Tegal, arah timur ke Purwokerto dan Jogjakarta, arah selatan ke Cilacap, dan arah barat ke Majenang, Banjar Patroman, hingga ke Bandung.

Desa-desa yang ada di Kecamatan Wangon adalah :