Pensiunan PNS Akan Menjadi Kaya Raya
Seorang teman memperlihatkan sebuah SMS yang masuk ke dalam HPnya
pada tanggal 5 Oktober 2012. Di SMS itu terbaca bahwa RUU ASN telah
disahkan menjadi Undang-Undang pada tanggal 3 Oktober 2012, sebagai
pengganti Undang Undang No.43 Tahun 1999 Tentang Pokok-Pokok
Kepegawaian. Isinya antara lain, sebutan PNS diganti menjadi ASN atau
Aparatur Sipil Negara. Aparatur Sipil Negara terdiri dari PNS dan
Pegawai Tidak tetap. Usia pensiun naik dari 56 menjadi 58 tahun.
Tapi yang menyentak adalah bahwa PNS yang pensiun terhitung Januari
2013 tidak akan menerima uang pensiun yang dibayarkan setiap bulan
seperti yang berlaku sekarang melainkan langsung dibayar tunai pada saat
pensiun, besaran jumlahnya adalah:
Gololongan II akan memperoleh Rp. 500 .000.000,-
Golongan III memperoleh Rp.1.000.000.000,-
Sementara Golongan IV akan mengantongi Rp.1.500.000.000,-
Luar biasa! Itulah kalimat yang tercetus dari mulut setelah membaca
SMS tersebut. Kalau itu benar, pasti banyak PNS yang akan menjadi
jutawan setelah pensiun dan tidak itu saja, pekerjaan sebagai PNS pasti
akan menjadi rebutan setiap pencari kerja.
Saya penasaran dan berusaha mencari tahu atas kebenaran SMS tersebut,
setelah mencari kesana kemari akhirnya bertemu di situs BKN, disitu,
melalui running teksnya terbaca bahwa RUU ASN belum disahkan!
Rupanya SMS yang diterima teman itu tidak benar dan mungkin punya
maksud-maksud tertentu sebab sebelum itu banyak SMS masuk yang mengaku
dikirim dari BKN yang menyatakan bahwa ada kelebihan uang pensiun yang
administrasinya harus di urus di BKN dan diminta menghubungi sesorang.
Ini jelas penipuan yang ujung-ujungnya meminta sejumlah uang agar
urusannya lancar.Masalah pensiun atau kelebihan uang pensiun tak ada
hubungan dengan BKN, melainkan dengan TASPEN.
Kembali ke RUU ASN. Pada tanggal 11 Oktober ada berita tentang ASN
disebuah TV swasta. Menyangkut pesangon pensiun dengan jumlah seperti
tersebut di atas masih menuai pro dan kontra. Emir Moeis sendiri dari
Komisi II, menyatakan bahwa lebih baik PNS itu dapat pensiun seperti
biasa. Beberapa PNS yang diwawancara juga berpendapat apabila uang
pensiun dibayar tunai, bagi yang sudah biasa bebisnis mungkin dengan
uang sebesar ini bisnisnya akan semakin berkibar, tapi yang tidak biasa
berbisnis mungkin akan menjadi konsumtif, lalu uangnya habis begitu
saja.
Tapi tampaknya, rencana pemerintah memberi pesangon dengan jumlah
sebagaimana tersebut di atas sepertinya mustahil dilaksanakan, sebab
akan memerlukan biaya yang sangat besar. Bayangkan, ada sekitar 130.000
PNS yang akan pensiun tiap tahun. Dengan jumlah sebanyak itu, pemerintah
harus mengeluarkan uang sebesar 130 T tiap tahun kalau dihitung
rata-rata setian PNS mendapat 1M/orang. Selain itu, pemerintah juga
harus tetap membayar para pensiunan yang sudah ada sebesar 67 T untuk
anggaran 2012 (naik sekitar 7 T tiap tahun ). Kalau ditotal, pemerintah
akan mengeluarkan uang sebesar 197 T. Ini tentu bertentangan dengan
rencana pemerintah menghemat pengeluaran Negara dari pembayaran pensiun.
Kalau pemerintah serius ingin mengurang beban Negara dalam membayar
pensiun, sebagai langkah awal sebaiknya jumlah penerima pensiun yang
sudah ada saja dikurangi terlebih dulu, dengan cara; setiap tahun
pemerintah menawarkan pembayaran pensiun sekaligus, tentu saja dengan
cara perhitungan tertentu yang tidak merugikan. Seorang PNS yang baru 2
tahun pensiun akan menerima lebih banyak dibanding dengan PNS yang sudah
15 tahun pensiun, dalam golongan yang sama. Dengan cara demikian lambat
laun pensiun akan habis, habis secara alamiah (meninggal) atau
“dihabiskan”(dengan cara pembayaran sekaligus). Sementara PNS yang akan
pensiun tahun 2013 juga ditawarkan pembayaran langsung tapi tentu tidak
sebesar jumlah yang sudah diwacanakan sekarang.
sumber: http://ekonomi.kompasiana.com/moneter/2012/10/15/pensiunan-pns-akan-menjadi-kaya-raya/501280/